Surat Kepala BKN
Nomor :16 Tahun 2022
Tanggal : 2 Agustus 2022
Tentang : Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual
Sejak terbit surat edaran Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kartu ASN Virtual Instansi Pemerintah tidak perlu mengusulkan Kartu Pegawai Negeri Sipil (KARPEG) ke BKN /Kanreg, Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK tidak menerima usulan KARPEG pada Aplikasi SIMPEG, Untuk informasi selengkapnya silahkan kunjungi link berikut ini ;